top of page

DIREKSI

Direksi merupakan organ pengelolaan dalam strukur tata kelola perusahaan, yang dibentuk dari individu-individu yang memiliki berbagai keahlian, khususnya dibidang pasar modal dan keuangan. Direksi diangkat dan diberhentikan oleh Rapat Umum Pemegang Saham. Direksi memiliki tugas dan tanggung jawab secara penuh untuk memimpin Perseroan sesuai dengan visi, misi, maupun tujuan yang telah ditetapkan, serta dalam batasan wewenang yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, Direksi juga memiliki tugas dalam mensosialisasikan dan menerapkan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) dalam setiap kegiatan usaha dan di seluruh jenjang organisasi Perseroan.

Direksi diangkat dan diberhentikan oleh Rapat Umum Pemegang Saham. Direksi Perseroan terdiri dari 2 orang termasuk Direktur Utama, berikut masing – masing Tugas dan Tanggung Jawab Anggota Direksi, antara lain:

Pernyataan bahwa Direksi memiliki Pedoman atau Piagam Direksi

Direksi telah memiliki piagam Direksi yang merupakan panduan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

 

Penilaian Direksi terhadap Kinerja Komite yang mendukung pelaksanaan tugas Direksi

Perseroan belum membentuk komite yang mendukung pelaksanaan tugas Direksi, sehingga tidak ada pengungkapan informasi akan hal ini dalam Laporan Tahunan 2023.

 

Name
Position
Responsibility
Trisno Limanto
Director

Responsible for Research and Investment

Arif Thenu
President Director

Responsible for all of the Company’s operational activities in charge of the Corporate Secretary and Internal Audit

bottom of page