Sekretaris Perusahaan



DIREKSI
Direksi merupakan organ pengelolaan dalam strukur tata kelola perusahaan, yang dibentuk dari individu-individu yang memiliki berbagai keahlian, khususnya di bidang pasar modal dan keuangan. Direksi di angkat dan diberhentika noleh Rapat Umum Pemegang Saham. Direksi memiliki tugas dan tanggung jawab secara penuh untuk memimpin Perseroan sesuai dengan visi, misi, maupun tujuan yang telah ditetapkan, serta dalam batasan wewenang yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, Direksi juga memiliki tugas dalam mensosialisasikan dan menerapkan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) dalam setiap kegiatan usaha dan di seluruh jenjang organisasi Perseroan.
Direksi diangkat dan diberhentikan oleh Rapat Umum Pemegang Saham. Direksi Perseroan terdiridari 2 orang termasuk Direktur Utama, berikut masing – masingTugas danTanggung Jawab Anggota Direksi, antara lain:
Pernyataan bahwa Direksi memiliki Pedoman atau Piagam Direksi
Direksi telah memiliki piagam Direksi yang merupakan panduan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Name | Position | Responsibility |
---|---|---|
Arif Thenu | President Director | Responsible for all of the Company’s operational activities in charge of the Corporate Secretary and Internal Audit |
Trisno Limanto | Director | Responsible for Research and Investment |